24 Juli 2007

Akar Masalah Sentimen Anti China (4)

WNI Keturunan China dan Nasionalisme


Oleh : DR.Wong Chin Na, SE,Ak,MBA

SETIAP ras apapun di dunia memiliki segi positif dan segi negatif. Segi positif dilakukan oleh orang-orang yang berkelakuan baik yang merupakan bagian terbesar dari anggota ras bersangkutan, sedangkan segi negatif dilakukan oleh sebagian kecil anggota ras tersebut. Dalam hal warga keturunan China di Indonesia, yang oleh pihak penguasa telah diciptakan sebagai "musuh bersama", segi positifnya selalu ditutup-tutupi tetapi segi negatifnya selalu ditonjolkan. Kalau ada warga keturunan China yang melakukan tindak pidana maka nama Chinanya selalu disebut-sebut, tetapi kalau yang berbuat baik atau berjasa bagi negara tidak pernah disebutkan nama Chinanya.

Yang mempunyai peran aktif dalam menyebarkan masalah ini adalah media massa, yang sebenarnya dikuasi oleh pemerintah yang berkuasa saat itu. Bukan rahasia lagi kalau saham-saham dari koran atau majalah terkemuka di Indonesia dikuasai oleh pejabat-pejabat tertentu atau anggota keluarganya, sehingga setiap terbit arahnya harus menyuarakan kepentingan penguasa. Media massa yang berani membeberkan fakta yang sebenarnya seperti Tempo, dianggap menghasut masyarakat dan dibredel tanpa ampun.

Tindakan negatif dari sebagian warga keturunan China selalu dikaitkan dengan isu a-nasionalisme, padahal pengertian nasionalisme sendiri akan mengundang perdebatan yang tak pernah selesai. Tidak kurang dari Moerdiono sebagai Mensesneg salah mengartikan nasionalisme baru ala Liem Sioe Liong.

Penjualan saham perusahaan ke anak perusahaan yang lain di luar negeri dengan teori mark-up nya yang semata-mata untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya dikatakan nasionalisme baru. Salah-salah orang yang merampok di luar negeri yang membawa uang hasil rampokannya ke Indonesia juga disebut sebagai nasionalisme baru.

Menurut saya, secara sederhana nasionalisme dapat diartikan sebagai sikap kepedulian terhadap kemajuan bangsa dan negara Indonesia, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dalam suasana perang, nasionalisme dapat diartikan sebagai kesediaan untuk turut mempertahankan keutuhan negara Indonesia dengan konsekuensi mungkin akan kehilangan harta dan bahkan nyawanya.

Tapi sebaliknya dalam suasana damai, terlalu naif jika ada orang yang mengatakan bahwa, seorang nasionalis harus rela berkorban harta dan nyawa demi bangsa dan negara Indonesia. Kalau pernyataan ini dianggap benar, saya ingin bertanya kepada orang-orang yang berpendapat demikian, apakah dirinya sendiri bersedia melakukan hal tersebut? Inilah salah satu nasionalisme picik yang tujuannya hanya untuk memojokkan orang lain yang kebetulan secara materi lebih berhasil.

Tommy dan Habibie, kalau dia seorang nasionalis otomatis akan rela menangguhkan proyek Mobnas Korea dan N-2130 nya. Apakah anak-anak presiden yang saat ini kaya raya dan tidak jelas asal-usul modalnya bersedia menjual dolar simpanannya (bukan hanya jual dolar pura-pura demi kepentingan politis). Pertanyaannya, kenapa kalau ada warga keturunan China yang tidak mau menjual dolarnya disebut tidak nasionalis (yang mungkin juga tidak punya atau diperlukan untuk transaksi impor), sedangkan putra-putri Pak Harto dan putra-putri pejabat lainnya tidak disebut a-nasionalis?

Ironisnya banyak orang yang berpikiran picik, yang mengukur nasionalisme warga keturunan China dari kesediaan mengorbankan harta bendanya untuk kepentingan orang lain tidak peduli orang yang bersangkutan akhirnya jatuh miskin.

Saya sangat setuju kalau semua orang yang menimbun dolar dalam krisis moneter sekarang ini disamakan dengan subversif dan penghianat negara, yang harus dihukum seberat-beratnya. Tetapi dalam hal ini harus adil dan objektif, serta harus dibedakan antara uang diam atau modal kerja. Tidak peduli keturunan China, Jawa, Sunda, Batak, Padang, dan sebagainya, semua harus dihukum tanpa pilih bulu tidak terkecuali anak-anak presiden. Kita harus belajar dari Korea yang berani menghukum bekas presidennya sendiri maupun anak presiden yang sedang berkuasa karena terbukti korupsi.

Seorang warga keturunan China yang secara tidak resmi diakui memiliki jiwa nasionalisme adalah Kwik Kian Gie, yang kebetulan mempunyai kemampuan yang baik dalam bidang politik & ekonomi, dan mampu menuangkan buah pikirannya secara tertulis di media massa sehingga dapat dikenal masyarakat luas. Kalau Kwik tidak mempunyai bakat menulis, tentu tidak banyak orang yang mengenal buah pikirannya dan belum tentu disebut nasionalis.

Pertanyaannya apakah tidak ada warga keturunan China lain yang mempunyai jiwa nasionalisme seperti Kwik Kian Gie?

Tentu saja banyak, hanya mungkin karena kurang mempunyai bakat menulis jadi kurang dikenal masyarakat luas, atau mungkin kemampuannya masih di bawah Kwik sehingga media massa tidak bersedia memuat tulisannya. Tengoklah dosen-dosen non-pri di berbagai Universitas, mungkin akan banyak yang heran jika mengetahui motivasi mereka menjadi dosen padahal gajinya kecil.

Sebagain besar dari mereka mempunyai idealisme yang tinggi untuk turut memajukan bangsa dan negara Indonesia melalui jalur pendidikan, bukan hanya sekedar mencari uang semata-mata. Akan lebih mengherankan lagi jika diketahui cukup banyak pejabat perusahaan swasta keturunan China dengan gaji yang cukup besar, masih mau bercapai lelah menjadi dosen dengan gaji yang minim.

Kalau ini dapat dipakai sebagai tolok ukur, berarti pandangan terhadap nasionalisme warga keturunan China, khususnya dari kalangan yang berpendidikan tinggi harus dikoreksi. Terlalu absurd jika masalah nasionalisme ditanyakan kepada para pedagang kelontong keturunan China di sekitar pusat perdagangan, yang karena tingkat pendidikannya yang sangat minim tidak pernah terlintas di benaknya untuk turut memikirkan masalah nasionalisme. Namun dalam hal ini belum tentu mereka tidak mempunyai rasa nasionalisme sama-sekali, hanya bahasanya yang seringkali terlalu tinggi sehingga barangkali kurang dapat dimengerti oleh mereka.

Untuk mendapatkan gambaran yang obyektif, adakanlah suatu penelitian terhadap mereka mengenai masalah nasionalisme dengan menggunakan bahasa yang sederhana, bandingkan hasilnya dengan hasil penelitian yang sama terhadap para pedagang pribumi. Mungkin hasilnya tidak akan jauh berbeda karena keduanya sama-sama awam terhadap teori kebangsaan dan nasionalisme. Selanjutnya buatlah suatu program untuk meningkatkan nasionalisme semua rakyat Indonesia baik pribumi maupun non-pribumi, dan tidak perlu dipolitisir seperti program P4.


HUKUM DAN KEADILAN.
Di negara-negara maju, umumnya hukum ditegakkan relatif adil terutama untuk hal-hal yang sudah menjadi sorotan masyarakat dan dunia. Sentimen anti ras tertentu tetap akan mendapat tempat tersendiri di hati masyarakat, tetapi semua kerusuhan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Oleh karena itu Ku-Klux-Klan sekalipun yang secara organisatoris cukup kuat dan mendapat dukungan dana dari ras tertentu, akhirnya tidak berani berkutik dan nyaris punah saat ini. Tetapi di Indonesia, hukum lebih memihak kepada para penguasa atau orang-orang yang dekat dengan pusat kekuasaan.

Apabila hukum ditegakkan secara adil di Indonesia, maka semua perusuh yang membakar toko-toko, mobil, Gereja, Vihara, dsb akan berpikir beberapa kali sebelum bertindak. Sangat lucu kalau seorang ibu keturunan China yang menegur anak-anak muda yang berteriak-teriak tidak karuan di pagi buta dihukum lebih berat dari orang-orang yang merusak dan membakar rumah orang lain (kerusuhan di Rengas Dengklok - pen).

Sebaliknya kalau ada pengusaha keturunan China yang melakukan kecurangan, kolusi, diskriminasi dalam business dan penerimaan pegawai, segera dilaporkan ke Polisi untuk diusut kebenaranya dan dikenakan sanksi hukum yang seadil-adilnya. Di Amerika ada peraturan yang mewajibkan perusahaan-perusahaan untuk menerima pegawai dengan komposisi rasial tertentu yang ditetapkan pemerintah. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi yang cukup berat.

Demikian juga apabila hukum di Indonesia dapat menjangkau para koruptor dan pelaku komersialisasi jabatan, maka kolusi antara pejabat dengan pengusaha keturunan China tidak akan berlangsung terus. Pungli walaupun belum tentu dapat dihapuskan100%, minimal tidak keterlaluan seperti sekarang ini, dari tingkat RT sampai presiden.

BCA yang secara umum dikenal sebagai milik Liem Sioe Liong, ternyata saat ini sahamnya hanya tinggal 19% saja sedangkan sisanya yang 81% milik anak-anak presiden dan adik iparnya. Akhir tahun yang lalu seorang kenalan mengeluh, 50% saham perusahaannya yang cukup solid yang berkembang atas keringatnya sendiri, akan dibeli oleh salah satu anak presiden. Sedangkan pembayaran atas saham tersebut akan dicicil diambil dari bagian keuntungannya kelak yang 50%.

Pengusaha lain juga pernah mengeluhkan hal yang sama beberapa tahun yang lalu. Apakah ini suatu teori baru dalam "Portfolio Management" ciptaan putra-putra presiden yang perlu dikembangkan lebih lanjut agar mendapat hadiah Nobel dalam bidang ekonomi?

Demi keadilan hukum, para pelaku kredit macet harus segera diseret ke pengadilan. Bankir yang hanya bisa menipu uang rakyat kalau perlu dihukum mati, sebagai imbalan atas beberapa orang nasabah yang menjadi gila dan bunuh diri karena uangnya amblas di bank yang dilikuidasi. Tak terhitung banyaknya nasabah yang menjadi sengsara akibat dilikuidasinya 16 bank yang bermasalah (Nov.97 - pen).

Tegakkanlah hukum secara adil tanpa pandang bulu, tidak peduli terhadap anak cucu
penguasa neraka sekalipun. Perusahaan-perusahaan publik perlu di audit dengan seksama, kalau terbukti melakukan praktek "mark-up" pada saat memasuki pasar modal, segera diseret ke pengadilan sebagai penipu rakyat. Praktek-praktek insider trading dalam perdagangan saham juga harus diusut tuntas dan diberi hukuman yang setimpal.

Hukum yang adil hanya dapat ditegakkan jika didukung oleh pemerintah yang bersih. Sepanjang pemerintah yang berkuasa hanya memikirkan keuntungan pribadi-pribadinya semata-mata, maka mustahil bisa ditegakkan hukum yang adil karena akan menjerat dirinya sendiri.

KETURUNAN CHINA DI INDONESIA
Pada masa lalu, warga keturunan China di Indonesia dapat dibagi dalam 3 kelompok besar, namun saat ini ketiga kelompok tersebut sudah berbaur menjadi satu sehingga sulit dibedakan oleh "orang luar". Walaupun demikian, sisa-sisa ex masing-masing kelompok kalau diteliti lebih jauh masih dapat dilihat perbedaannya.

Kelompok pertama adalah yang disebut China Peranakan, yaitu keturunan dari nenek moyang yang datang ke Indonesia sejak ratusan tahun yang lampau sampai dengan akhir abad ke 19. Semua anggota keluarga kelompok ini sehari-hari berbicara bahasa Indonesia atau bahasa daerah, dan jarang sekali yang bisa berbahasa China.

Pada masa pra kemerdekaan, sebagian besar dari mereka tinggal di daerah-daerah dan mereka diyakini sebagai keturunan dari nenek moyang yang kawin campur dengan pribumi. Pada masa lampau cara berpakaian mereka, terutama kaum wanitanya lebih meniru pribumi, yaitu berkebaya atau menggunakan pakaian yang mirip dengan pakaian adat setempat.

Setelah kemerdekaan, anak-anak mereka sekolah di sekolah-sekolah negeri berbaur dengan pribumi setempat, sehingga walaupun bukan pemeluk agama Islam mereka cukup akrab dengan agama Islam. Pekerjaan mereka sebagian besar pegawai atau pedagang kecil kebutuhan sehari-hari.

Sejalan dengan kemajuan yang dicapai dalam masa Orde baru, generasi mudanya banyak yang melanjutkan sekolah ke kota-kota besar, dan setelah menyelesaikan sekolah mereka berkeluarga di kota besar sampai sekarang. Sebagian dari mereka yang berhasil banyak yang bekerja sebagai profesional, dosen, dan pejabat perusahaan swasta. Sebagian kecil berhasil menjadi pengusaha menengah tetapi jarang sekali yang berhasil menjadi pengusaha besar, kecuali William Surjadjaja (pendiri Astra).

Kelompok kedua adalah orang-orang China Peranakan yang pada masa pra kemerdekaan tinggal di kota-kota besar dan sekolah di sekolah-sekolah Belanda. Sehari-hari mereka berbahasa Belanda campur Indonesia, dan jarang yang bisa berbahasa dearah sehingga mereka sering diejek sebagai China Belandis. Pekerjaan mereka umumnya sebagai profesional atau pekerja pada perusahaan Belanda, hampir tidak ada yang berprofesi sebagai pedagang atau pengusaha.

Kelompok ini dapat dikatakan sebagai kelompok elite nya kaum China Peranakan saat itu, tetapi sekarang sudah hampir tidak ada lagi, kecuali orang-orang tua yang berumur di atas 60 tahun. Sejalan dengan menyusutnya orang-orang yang bisa berbahasa Belanda, mereka berbaur dengan kelompok pertama sebagai China Peranakan. Pada jaman pemerintahan Bung Karno, sebagian anggota kelompok ini dipercaya untuk menduduki berbagai jabatan di pemerintahan, bahkan adapula yang diangkat sebagai Menteri Negara seperti Tan Po Gwan, Ong Eng Die, Siaw Giok Tjan, Oeij Tjoe Tat, dll. Kalau tidak salah, Yap Thiam Hien yang terkenal karena kegigihannya menegakkan hukum di Indonesia juga berasal dari kelompok ini.

Kelompok ketiga adalah yang sering disebut sebagai China Totok, yaitu orang-orang China yang datang ke Indonesia sekitar PD I dan II, ketika timbul revolusi di negeri China sampai berkuasanya pemerintahan komunis di bawah Mao Ze Dong. Anggota kelompok ini sekarang jumlahnya tinggal sedikit dan umumnya sudah berumur lebih dari 60 tahun.

Pekerjaan mereka sebagian besar adalah pedagang / pengusaha atau pegawai pada perusahaan milik kerabatnya sendiri. Banyak di antara mereka yang sukses sebagai pengusaha besar saat ini, terutama dari suku Hok Chi'a seperti : Liem Sioe Liong, Eka Tjipta Widjaja, Mochtar Riyadi, dan beberapa konglomerat non pri lainnya dari kelompok Tapos.

Anak cucu mereka merupakan generasi peralihan antara China Totok dan China Peranakan. Dalam komunikasi dengan orang tuanya mereka umumnya masih menggunakan bahasa China, sedangkan dalam pergaulan sehari-hari generasi mudanya menggunakan bahasa campuran, China, Indonesia dan bahasa dearah kasar. Mereka juga banyak yang berhasil sebagai pengusaha besar mengikuti jejak orang tuanya, tetapi jarang sekali yang bekerja sebagai profesional.

Bagi pihak yang sering berhubungan dengan warga keturunan China, tidak sulit untuk membedakan China Peranakan dengan China Totok melalui bahasa dan kebiasaannya dalam pergaulan sehari-hari, meskipun secara fisik mereka tidak dapat dibedakan. Dalam masalah agama, sebagian besar dari kelompok ini penganut agama Kong Hu Cu dan Budha, hanya sebagian kecil yang menganut agama Kristen, terbalik dengan kaum China Peranakan yang sebagian besar menganut agama Krsiten terutama generasi mudanya, dan hanya sebagian kecil yang memeluk agama Kong Hu Cu dan Budha.

Perbedaan-perbedaan di atas tidak lepas dari peraturan pemerintah dalam bidang kewarganegaraan, di mana kelompok pertama yang orang tuanya lahir di Indonesia, berdasarkan PP.10 / 1959, secara otomatis dapat mengajukan Kewarganegaraan Indonesia, dan konsekwensinya tidak boleh sekolah di sekolah yang berbahasa China. Sedang kelompok kedua yang orang tuanya lahir di luar Indonesia, jika ingin mendapatkan kewarganegaraan Indonesia harus melalui naturalisasi yang dalam prakteknya sangat sulit. Konsekwensinya mereka tidak boleh sekolah di sekolah Indonesia, kecuali ada ijin khusus dari PDK, jadi mereka hanya bisa sekolah di sekolah khusus untuk orang China yang bukan warga negara Indonesia.

Ketika tahun 1966 sekolah China ditutup, otomatis mereka yang pada tahun 1966 berada pada usia sekolah antara 5 sampai dengan 20 tahun tidak bisa sekolah lagi. Yang kaya dapat melanjutkan sekolah ke Singapore, Hongkong, atau Taiwan. Beberapa tahun kemudian, ketika pemerintah mulai melonggarkan ijin untuk masuk sekolah Indonesia, yang masih anak-anak banyak yang masuk sekolah Indonesia, tapi yang saat itu sudah remaja dan sudah bisa membantu orang tuanya berdagang kebanyakan tidak melanjutkan sekolah tetapi meneruskan berdagang.

Karena pengalamannya dalam berdagang sejak usia dini, otomatis mereka lebih piawai dalam mencari peluang-peluang business dibandingkan yang lain, sehingga mereka banyak yang sukses sebagai pengusaha besar. Segi-segi lain yang perlu mendapat perhatian adalah pandangan mereka yang cenderung agak sulit dimengerti, mungkin akibat trauma yang dihadapi ketika mereka harus drop-out dari sekolahnya. Beberapa orang "tokoh" dari kelompok ini yang pernah populer sampai ke tingkat nasional di antaranya adalah : Endang Wijaya (kasus Pluit), Edy Tanzil, Hong Lie (boss judi yang kabur ke Singapura dan diduga ada kaitannya dengan pembunuhan Njoo Beng Seng yang sama-sama boss judi), dll.

Diposting pada 1 Desember 1999

Bersambung ke bagian 5.

1 komentar:

Pangeran Mimpi mengatakan...

AGEN JUDI TOGEL | BANDAR TOGEL TERPERCAYA | LIVE CASINO GAMES ONLINE

WWW.PANGERANMIMPI.LIVE
WWW.PANGERANMIMPI.ORG
WWW.PANGERANMIMPI.CLUB
WWW.PANGERAN88.NET merupakan situs untuk pencinta permainan togel online serta berbagai macam permainan Live Casino Games yang menarik disiarkan secara LIVE 24 jam. Dengan system enkripsi tingkat tinggi menjamin keamanan dan kerahasian data dari member-member kami.

Daftar dan bergabung bersama kami di PANGERANMIMPI - BANDAR TOGEL ONLINE TERPERCAYA1