24 Juli 2007

Akar Masalah Sentimen Anti China (4)

WNI Keturunan China dan Nasionalisme


Oleh : DR.Wong Chin Na, SE,Ak,MBA

SETIAP ras apapun di dunia memiliki segi positif dan segi negatif. Segi positif dilakukan oleh orang-orang yang berkelakuan baik yang merupakan bagian terbesar dari anggota ras bersangkutan, sedangkan segi negatif dilakukan oleh sebagian kecil anggota ras tersebut. Dalam hal warga keturunan China di Indonesia, yang oleh pihak penguasa telah diciptakan sebagai "musuh bersama", segi positifnya selalu ditutup-tutupi tetapi segi negatifnya selalu ditonjolkan. Kalau ada warga keturunan China yang melakukan tindak pidana maka nama Chinanya selalu disebut-sebut, tetapi kalau yang berbuat baik atau berjasa bagi negara tidak pernah disebutkan nama Chinanya.

Yang mempunyai peran aktif dalam menyebarkan masalah ini adalah media massa, yang sebenarnya dikuasi oleh pemerintah yang berkuasa saat itu. Bukan rahasia lagi kalau saham-saham dari koran atau majalah terkemuka di Indonesia dikuasai oleh pejabat-pejabat tertentu atau anggota keluarganya, sehingga setiap terbit arahnya harus menyuarakan kepentingan penguasa. Media massa yang berani membeberkan fakta yang sebenarnya seperti Tempo, dianggap menghasut masyarakat dan dibredel tanpa ampun.

Tindakan negatif dari sebagian warga keturunan China selalu dikaitkan dengan isu a-nasionalisme, padahal pengertian nasionalisme sendiri akan mengundang perdebatan yang tak pernah selesai. Tidak kurang dari Moerdiono sebagai Mensesneg salah mengartikan nasionalisme baru ala Liem Sioe Liong.

Penjualan saham perusahaan ke anak perusahaan yang lain di luar negeri dengan teori mark-up nya yang semata-mata untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya dikatakan nasionalisme baru. Salah-salah orang yang merampok di luar negeri yang membawa uang hasil rampokannya ke Indonesia juga disebut sebagai nasionalisme baru.

Menurut saya, secara sederhana nasionalisme dapat diartikan sebagai sikap kepedulian terhadap kemajuan bangsa dan negara Indonesia, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dalam suasana perang, nasionalisme dapat diartikan sebagai kesediaan untuk turut mempertahankan keutuhan negara Indonesia dengan konsekuensi mungkin akan kehilangan harta dan bahkan nyawanya.

Tapi sebaliknya dalam suasana damai, terlalu naif jika ada orang yang mengatakan bahwa, seorang nasionalis harus rela berkorban harta dan nyawa demi bangsa dan negara Indonesia. Kalau pernyataan ini dianggap benar, saya ingin bertanya kepada orang-orang yang berpendapat demikian, apakah dirinya sendiri bersedia melakukan hal tersebut? Inilah salah satu nasionalisme picik yang tujuannya hanya untuk memojokkan orang lain yang kebetulan secara materi lebih berhasil.

Tommy dan Habibie, kalau dia seorang nasionalis otomatis akan rela menangguhkan proyek Mobnas Korea dan N-2130 nya. Apakah anak-anak presiden yang saat ini kaya raya dan tidak jelas asal-usul modalnya bersedia menjual dolar simpanannya (bukan hanya jual dolar pura-pura demi kepentingan politis). Pertanyaannya, kenapa kalau ada warga keturunan China yang tidak mau menjual dolarnya disebut tidak nasionalis (yang mungkin juga tidak punya atau diperlukan untuk transaksi impor), sedangkan putra-putri Pak Harto dan putra-putri pejabat lainnya tidak disebut a-nasionalis?

Ironisnya banyak orang yang berpikiran picik, yang mengukur nasionalisme warga keturunan China dari kesediaan mengorbankan harta bendanya untuk kepentingan orang lain tidak peduli orang yang bersangkutan akhirnya jatuh miskin.

Saya sangat setuju kalau semua orang yang menimbun dolar dalam krisis moneter sekarang ini disamakan dengan subversif dan penghianat negara, yang harus dihukum seberat-beratnya. Tetapi dalam hal ini harus adil dan objektif, serta harus dibedakan antara uang diam atau modal kerja. Tidak peduli keturunan China, Jawa, Sunda, Batak, Padang, dan sebagainya, semua harus dihukum tanpa pilih bulu tidak terkecuali anak-anak presiden. Kita harus belajar dari Korea yang berani menghukum bekas presidennya sendiri maupun anak presiden yang sedang berkuasa karena terbukti korupsi.

Seorang warga keturunan China yang secara tidak resmi diakui memiliki jiwa nasionalisme adalah Kwik Kian Gie, yang kebetulan mempunyai kemampuan yang baik dalam bidang politik & ekonomi, dan mampu menuangkan buah pikirannya secara tertulis di media massa sehingga dapat dikenal masyarakat luas. Kalau Kwik tidak mempunyai bakat menulis, tentu tidak banyak orang yang mengenal buah pikirannya dan belum tentu disebut nasionalis.

Pertanyaannya apakah tidak ada warga keturunan China lain yang mempunyai jiwa nasionalisme seperti Kwik Kian Gie?

Tentu saja banyak, hanya mungkin karena kurang mempunyai bakat menulis jadi kurang dikenal masyarakat luas, atau mungkin kemampuannya masih di bawah Kwik sehingga media massa tidak bersedia memuat tulisannya. Tengoklah dosen-dosen non-pri di berbagai Universitas, mungkin akan banyak yang heran jika mengetahui motivasi mereka menjadi dosen padahal gajinya kecil.

Sebagain besar dari mereka mempunyai idealisme yang tinggi untuk turut memajukan bangsa dan negara Indonesia melalui jalur pendidikan, bukan hanya sekedar mencari uang semata-mata. Akan lebih mengherankan lagi jika diketahui cukup banyak pejabat perusahaan swasta keturunan China dengan gaji yang cukup besar, masih mau bercapai lelah menjadi dosen dengan gaji yang minim.

Kalau ini dapat dipakai sebagai tolok ukur, berarti pandangan terhadap nasionalisme warga keturunan China, khususnya dari kalangan yang berpendidikan tinggi harus dikoreksi. Terlalu absurd jika masalah nasionalisme ditanyakan kepada para pedagang kelontong keturunan China di sekitar pusat perdagangan, yang karena tingkat pendidikannya yang sangat minim tidak pernah terlintas di benaknya untuk turut memikirkan masalah nasionalisme. Namun dalam hal ini belum tentu mereka tidak mempunyai rasa nasionalisme sama-sekali, hanya bahasanya yang seringkali terlalu tinggi sehingga barangkali kurang dapat dimengerti oleh mereka.

Untuk mendapatkan gambaran yang obyektif, adakanlah suatu penelitian terhadap mereka mengenai masalah nasionalisme dengan menggunakan bahasa yang sederhana, bandingkan hasilnya dengan hasil penelitian yang sama terhadap para pedagang pribumi. Mungkin hasilnya tidak akan jauh berbeda karena keduanya sama-sama awam terhadap teori kebangsaan dan nasionalisme. Selanjutnya buatlah suatu program untuk meningkatkan nasionalisme semua rakyat Indonesia baik pribumi maupun non-pribumi, dan tidak perlu dipolitisir seperti program P4.


HUKUM DAN KEADILAN.
Di negara-negara maju, umumnya hukum ditegakkan relatif adil terutama untuk hal-hal yang sudah menjadi sorotan masyarakat dan dunia. Sentimen anti ras tertentu tetap akan mendapat tempat tersendiri di hati masyarakat, tetapi semua kerusuhan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Oleh karena itu Ku-Klux-Klan sekalipun yang secara organisatoris cukup kuat dan mendapat dukungan dana dari ras tertentu, akhirnya tidak berani berkutik dan nyaris punah saat ini. Tetapi di Indonesia, hukum lebih memihak kepada para penguasa atau orang-orang yang dekat dengan pusat kekuasaan.

Apabila hukum ditegakkan secara adil di Indonesia, maka semua perusuh yang membakar toko-toko, mobil, Gereja, Vihara, dsb akan berpikir beberapa kali sebelum bertindak. Sangat lucu kalau seorang ibu keturunan China yang menegur anak-anak muda yang berteriak-teriak tidak karuan di pagi buta dihukum lebih berat dari orang-orang yang merusak dan membakar rumah orang lain (kerusuhan di Rengas Dengklok - pen).

Sebaliknya kalau ada pengusaha keturunan China yang melakukan kecurangan, kolusi, diskriminasi dalam business dan penerimaan pegawai, segera dilaporkan ke Polisi untuk diusut kebenaranya dan dikenakan sanksi hukum yang seadil-adilnya. Di Amerika ada peraturan yang mewajibkan perusahaan-perusahaan untuk menerima pegawai dengan komposisi rasial tertentu yang ditetapkan pemerintah. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi yang cukup berat.

Demikian juga apabila hukum di Indonesia dapat menjangkau para koruptor dan pelaku komersialisasi jabatan, maka kolusi antara pejabat dengan pengusaha keturunan China tidak akan berlangsung terus. Pungli walaupun belum tentu dapat dihapuskan100%, minimal tidak keterlaluan seperti sekarang ini, dari tingkat RT sampai presiden.

BCA yang secara umum dikenal sebagai milik Liem Sioe Liong, ternyata saat ini sahamnya hanya tinggal 19% saja sedangkan sisanya yang 81% milik anak-anak presiden dan adik iparnya. Akhir tahun yang lalu seorang kenalan mengeluh, 50% saham perusahaannya yang cukup solid yang berkembang atas keringatnya sendiri, akan dibeli oleh salah satu anak presiden. Sedangkan pembayaran atas saham tersebut akan dicicil diambil dari bagian keuntungannya kelak yang 50%.

Pengusaha lain juga pernah mengeluhkan hal yang sama beberapa tahun yang lalu. Apakah ini suatu teori baru dalam "Portfolio Management" ciptaan putra-putra presiden yang perlu dikembangkan lebih lanjut agar mendapat hadiah Nobel dalam bidang ekonomi?

Demi keadilan hukum, para pelaku kredit macet harus segera diseret ke pengadilan. Bankir yang hanya bisa menipu uang rakyat kalau perlu dihukum mati, sebagai imbalan atas beberapa orang nasabah yang menjadi gila dan bunuh diri karena uangnya amblas di bank yang dilikuidasi. Tak terhitung banyaknya nasabah yang menjadi sengsara akibat dilikuidasinya 16 bank yang bermasalah (Nov.97 - pen).

Tegakkanlah hukum secara adil tanpa pandang bulu, tidak peduli terhadap anak cucu
penguasa neraka sekalipun. Perusahaan-perusahaan publik perlu di audit dengan seksama, kalau terbukti melakukan praktek "mark-up" pada saat memasuki pasar modal, segera diseret ke pengadilan sebagai penipu rakyat. Praktek-praktek insider trading dalam perdagangan saham juga harus diusut tuntas dan diberi hukuman yang setimpal.

Hukum yang adil hanya dapat ditegakkan jika didukung oleh pemerintah yang bersih. Sepanjang pemerintah yang berkuasa hanya memikirkan keuntungan pribadi-pribadinya semata-mata, maka mustahil bisa ditegakkan hukum yang adil karena akan menjerat dirinya sendiri.

KETURUNAN CHINA DI INDONESIA
Pada masa lalu, warga keturunan China di Indonesia dapat dibagi dalam 3 kelompok besar, namun saat ini ketiga kelompok tersebut sudah berbaur menjadi satu sehingga sulit dibedakan oleh "orang luar". Walaupun demikian, sisa-sisa ex masing-masing kelompok kalau diteliti lebih jauh masih dapat dilihat perbedaannya.

Kelompok pertama adalah yang disebut China Peranakan, yaitu keturunan dari nenek moyang yang datang ke Indonesia sejak ratusan tahun yang lampau sampai dengan akhir abad ke 19. Semua anggota keluarga kelompok ini sehari-hari berbicara bahasa Indonesia atau bahasa daerah, dan jarang sekali yang bisa berbahasa China.

Pada masa pra kemerdekaan, sebagian besar dari mereka tinggal di daerah-daerah dan mereka diyakini sebagai keturunan dari nenek moyang yang kawin campur dengan pribumi. Pada masa lampau cara berpakaian mereka, terutama kaum wanitanya lebih meniru pribumi, yaitu berkebaya atau menggunakan pakaian yang mirip dengan pakaian adat setempat.

Setelah kemerdekaan, anak-anak mereka sekolah di sekolah-sekolah negeri berbaur dengan pribumi setempat, sehingga walaupun bukan pemeluk agama Islam mereka cukup akrab dengan agama Islam. Pekerjaan mereka sebagian besar pegawai atau pedagang kecil kebutuhan sehari-hari.

Sejalan dengan kemajuan yang dicapai dalam masa Orde baru, generasi mudanya banyak yang melanjutkan sekolah ke kota-kota besar, dan setelah menyelesaikan sekolah mereka berkeluarga di kota besar sampai sekarang. Sebagian dari mereka yang berhasil banyak yang bekerja sebagai profesional, dosen, dan pejabat perusahaan swasta. Sebagian kecil berhasil menjadi pengusaha menengah tetapi jarang sekali yang berhasil menjadi pengusaha besar, kecuali William Surjadjaja (pendiri Astra).

Kelompok kedua adalah orang-orang China Peranakan yang pada masa pra kemerdekaan tinggal di kota-kota besar dan sekolah di sekolah-sekolah Belanda. Sehari-hari mereka berbahasa Belanda campur Indonesia, dan jarang yang bisa berbahasa dearah sehingga mereka sering diejek sebagai China Belandis. Pekerjaan mereka umumnya sebagai profesional atau pekerja pada perusahaan Belanda, hampir tidak ada yang berprofesi sebagai pedagang atau pengusaha.

Kelompok ini dapat dikatakan sebagai kelompok elite nya kaum China Peranakan saat itu, tetapi sekarang sudah hampir tidak ada lagi, kecuali orang-orang tua yang berumur di atas 60 tahun. Sejalan dengan menyusutnya orang-orang yang bisa berbahasa Belanda, mereka berbaur dengan kelompok pertama sebagai China Peranakan. Pada jaman pemerintahan Bung Karno, sebagian anggota kelompok ini dipercaya untuk menduduki berbagai jabatan di pemerintahan, bahkan adapula yang diangkat sebagai Menteri Negara seperti Tan Po Gwan, Ong Eng Die, Siaw Giok Tjan, Oeij Tjoe Tat, dll. Kalau tidak salah, Yap Thiam Hien yang terkenal karena kegigihannya menegakkan hukum di Indonesia juga berasal dari kelompok ini.

Kelompok ketiga adalah yang sering disebut sebagai China Totok, yaitu orang-orang China yang datang ke Indonesia sekitar PD I dan II, ketika timbul revolusi di negeri China sampai berkuasanya pemerintahan komunis di bawah Mao Ze Dong. Anggota kelompok ini sekarang jumlahnya tinggal sedikit dan umumnya sudah berumur lebih dari 60 tahun.

Pekerjaan mereka sebagian besar adalah pedagang / pengusaha atau pegawai pada perusahaan milik kerabatnya sendiri. Banyak di antara mereka yang sukses sebagai pengusaha besar saat ini, terutama dari suku Hok Chi'a seperti : Liem Sioe Liong, Eka Tjipta Widjaja, Mochtar Riyadi, dan beberapa konglomerat non pri lainnya dari kelompok Tapos.

Anak cucu mereka merupakan generasi peralihan antara China Totok dan China Peranakan. Dalam komunikasi dengan orang tuanya mereka umumnya masih menggunakan bahasa China, sedangkan dalam pergaulan sehari-hari generasi mudanya menggunakan bahasa campuran, China, Indonesia dan bahasa dearah kasar. Mereka juga banyak yang berhasil sebagai pengusaha besar mengikuti jejak orang tuanya, tetapi jarang sekali yang bekerja sebagai profesional.

Bagi pihak yang sering berhubungan dengan warga keturunan China, tidak sulit untuk membedakan China Peranakan dengan China Totok melalui bahasa dan kebiasaannya dalam pergaulan sehari-hari, meskipun secara fisik mereka tidak dapat dibedakan. Dalam masalah agama, sebagian besar dari kelompok ini penganut agama Kong Hu Cu dan Budha, hanya sebagian kecil yang menganut agama Kristen, terbalik dengan kaum China Peranakan yang sebagian besar menganut agama Krsiten terutama generasi mudanya, dan hanya sebagian kecil yang memeluk agama Kong Hu Cu dan Budha.

Perbedaan-perbedaan di atas tidak lepas dari peraturan pemerintah dalam bidang kewarganegaraan, di mana kelompok pertama yang orang tuanya lahir di Indonesia, berdasarkan PP.10 / 1959, secara otomatis dapat mengajukan Kewarganegaraan Indonesia, dan konsekwensinya tidak boleh sekolah di sekolah yang berbahasa China. Sedang kelompok kedua yang orang tuanya lahir di luar Indonesia, jika ingin mendapatkan kewarganegaraan Indonesia harus melalui naturalisasi yang dalam prakteknya sangat sulit. Konsekwensinya mereka tidak boleh sekolah di sekolah Indonesia, kecuali ada ijin khusus dari PDK, jadi mereka hanya bisa sekolah di sekolah khusus untuk orang China yang bukan warga negara Indonesia.

Ketika tahun 1966 sekolah China ditutup, otomatis mereka yang pada tahun 1966 berada pada usia sekolah antara 5 sampai dengan 20 tahun tidak bisa sekolah lagi. Yang kaya dapat melanjutkan sekolah ke Singapore, Hongkong, atau Taiwan. Beberapa tahun kemudian, ketika pemerintah mulai melonggarkan ijin untuk masuk sekolah Indonesia, yang masih anak-anak banyak yang masuk sekolah Indonesia, tapi yang saat itu sudah remaja dan sudah bisa membantu orang tuanya berdagang kebanyakan tidak melanjutkan sekolah tetapi meneruskan berdagang.

Karena pengalamannya dalam berdagang sejak usia dini, otomatis mereka lebih piawai dalam mencari peluang-peluang business dibandingkan yang lain, sehingga mereka banyak yang sukses sebagai pengusaha besar. Segi-segi lain yang perlu mendapat perhatian adalah pandangan mereka yang cenderung agak sulit dimengerti, mungkin akibat trauma yang dihadapi ketika mereka harus drop-out dari sekolahnya. Beberapa orang "tokoh" dari kelompok ini yang pernah populer sampai ke tingkat nasional di antaranya adalah : Endang Wijaya (kasus Pluit), Edy Tanzil, Hong Lie (boss judi yang kabur ke Singapura dan diduga ada kaitannya dengan pembunuhan Njoo Beng Seng yang sama-sama boss judi), dll.

Diposting pada 1 Desember 1999

Bersambung ke bagian 5.

Akar Masalah Sentimen Anti China (3)

Kredit Macet dan Kejatuhan Rupiah

Oleh : DR.Wong Chin Na, SE,Ak,MBA

SALAH satu pelaksanaan dari sekian banyak usulan IMF, adalah mergernya beberapa bank pemerintah dan dibentuknya lembaga keuangan khusus yang menangani kredit macet. Bukan rahasia lagi kalau kredit macet di bank-bank pemerintah sebagian besar adalah kredit dari perusahaan anak-anak presiden dan anak-anak pejabat tinggi lainnya, atau perusahaan-perusahaan di mana mereka turut terlibat di dalamnya termasuk perusahaan milik warga keturunan China.

Kalau atas desakan IMF kredit macet ini harus segera diseret ke pengadilan, perhatian international semua akan tertuju kepada mereka. Oleh karena itu diterapkan taktik tarik-ulur sambil menunggu mereka dapat menyelesaikan kredit macetnya. Kredit macet dapat diatasi kalau mereka dapat menemukan sumber uang yang cukup besar. Dengan sedikit pengetahuan soal moneter, sumber uang segera ditemukan melalui krisis moneter yang menimbulkan
fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap US$ yang cukup besar.

Kalau kita menutup dolar pada saat kursnya turun, dan melepas kembali pada saat kurs naik otomatis kita akan mendapat keuntungan. Kalau ini dapat terjadi dalam 10 kali, dan setiap kali untung Rp.1.000,- per US$, maka dengan bermain US$ 100 juta saja kita akan mendapat keuntungan Rp.1 triliun. Makin besar modal yang dipakai akan makin besar dan makin cepat keuntungan yang didapat untuk menutup kredit macet. Hanya masalahnya kita tidak tahu
kapan dolar akan turun dan kapan akan naik, kecuali kita punya uang yang sangat besar seperti Soros sehingga mampu mempermainkan nilai tukar rupiah terhadap US$.

Orang yang mempunyai kemampuan seperti Soros di Indonesia rasanya tidak ada, tetapi lembaga yang mempunyai kemampuan seperti itu ada yaitu Bank Indonesia. Kalau Soros bertindak demikian disebut spekulasi yang tujuannya untuk kepentingan pribadi, kalau BI yang bertindak disebut intervensi meskipun mekanismenya sama karena BI bertindak demi
kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Kalau anda mempunyai kekuasaan untuk mengatur BI, apa bedanya dengan Soros meskipun anda tidak punya uang? Anda bisa menyuruh anak-anak anda untuk membeli dan menjual dolar pada saat yang tepat.

Skenario ini harus dijalankan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kecurigaan pihak lain, sampai anak-anak anda cukup mendapat keuntungan untuk menutup kredit macetnya. Mengingat efek dari sekenario ini sangat berbahaya bagi perkeonomian Indoneisa, nilai tukar rupiah harus diatur tidak terlalu tinggi - kurang lebih dua kali harga yang wajar, oleh karena itu kurs rupiah terhadap dolar bertahan agak lama pada level Rp.6.000 - Rp.7.500 (akhir 1997
s/d awal 1998 - pen).

Selain itu agar semua skenario dapat berjalan lancar, perlu dicari kambing hitam yaitu warga keturunan China dengan segala sepak terjangnya di dunia business dan sudah terbukti cukup kuat memerankan kambing hitam dalam berbagai keperluan. Singapore dengan mayoritas penduduknya keturunan China, juga dapat dipakai untuk lebih menghitamkan kambing hitam yang ada (Singapore pernah dituding ikut mempermainkan rupiah - pen).

Hutang-hutang perusahaan swasta kepada pihak luar negeri, dipakai sebagai alat untuk menyebarkan isu bahwa kelangkaan dollar akibat diborong pihak swasta untuk membayar hutang-hutangnya yang jatuh tempo. Perusahaan swasta di mata orang awam adalah milik warga keturunan China, jadi yang memborong dolar tidak lain keturunan Cina. Fakta yang ada di mana banyak perusahaan milik warga keturunan China yang mendapat kredit dari negara lain, membuat orang awam makin terbuai.

Jika dilihat dari banyaknya perusahaan mungkin benar, tetapi dilihat dari jumlah uangnya tidak ada yang tahu yang mana sebenarnya yang lebih besar : jumlah seluruh hutang swasta non-pribumi atau hutang yang dibuat oleh group Cendana plus anak-anak pejabat lainnya. Dengan demikian pihak yang dapat mengatur naik turunnya nilai tukar rupiah terhadap
dolar bisa tidur nyenyak di atas tumpukan dolarnya sedang yang kena getahnya warga keturunan China. Supaya lebih dramatis, dicetuskan Gerakan Cinta Rupiah, di mana pelopornya (Tutut) langsung di-expose semua saluran TV dan dinobatkan sebagai pahlawan.

Bagi yang mengerti akuntansi dan management keuangan, isu hutang dolar yang jatuh tempo dianggap lelucon yang tidak lucu. Memangnya hutang dolar ke pihak luar negeri semuanya jatuh tempo pada tahun 1997 dan tahun sebelumnya tidak ada hutang dolar yang jatuh tempo? Kenapa tahun-tahun sebelumnya tidak ada masalah dan baru tahun 97-98 ini yang menimbulkan gejolak demikian hebatnya?

Pihak yang tidak sejalan berpendapat, krisis moneter di Indonesia sekarang ini akibat imbas dari krisis regional Asia Tenggara dan sekitarnya. Apakah benar demikian bobroknya perekonomian Indonesia? Thailand dan Filipina yang secara politis dan ekonomi tidak lebih baik dari Indonesia, depresiasi mata uangnya terhadap US$ mampu bertahan di bawah 50%, sedangkan Indonesia yang sebelumnya dipuji berbagai pihak memiliki fundamental ekonomi yang kuat mata uangnya jatuh sampai lebih dari 500% (Jan.1998 - pen). Tentu ada faktor X yang mengendalikan kejatuhan rupiah ini, tidak semata-mata masalah moneter atau ekonomi.

Lalu mengapa para kreditur di luar negeri secara serempak tidak bersedia melakukan rollover kreditnya. Tapi anehnya mengapa beberapa mega proyek tetap ngotot harus terus dijalankan, bahkan dalam keadaan krisis yang demikian parahnya masih ada pihak asing yang bersedia membangun mega-proyek baru kilang minyak dan listrik swasta bekerja sama dengan anak presiden, meskipun akhirnya proyek yang dimaksud ditangguhkan. IPTN yang produknya
hanya laku ditukar ketan, tetap ngotot untuk meneruskan proyek N-2130 nya.


CHINA DAN GLOBALISASI.
Ide globalisasi dicetuskan pihak barat, yang pada dasarnya mencari market yang luas untuk memasarkan produk mereka. Biaya produksi yang tinggi di negara barat, menyebabkan mereka tidak dapat bersaing dengan produk dari Asia dan negara berkembang lainnya. Peluang yang masih terbuka hanya produk yang berlandaskan hi-tech, tetapi biaya research dari produk hi-tech sangat tinggi. Untuk mengatasinya maka produk hi-tech yang dibuat harus secepat mungkin dipasarkan seluas-luasnya agar dapat menutup biaya research, sebelum ditiru oleh negara berkembang. Dengan globalisasi, maka semua negara anggota harus membuka pintu
lebar-lebar yang berarti market bagi mereka.

Dengan globalisasi mereka dapat menginvestasikan modalnya di negara manapun, dan sekaligus merupakan relokasi industri dari negara maju yang biaya produksinya sangat mahal ke negara berkembang. Di antara negara-negara berkembang yang sangat potensial menjadi negara industri adalah Indonesia, yang memiliki kekayaan alam dan sumber bahan baku yang cukup. Daerah yang sangat luas merupakan nilai tambah bagi perkembangan industri di masa yang
akan datang, dan jumlah penduduk yang 200 juta merupakan pasar yang sangat potensial.

Krisis moneter di kawasan Asean dan sekitarnya, telah membuka mata mereka (atau mungkin juga diatur oleh mereka) bahwa apabila kurs rupiah terhadap US$ sangat tinggi, maka modal yang mereka perlukan untuk membuka industri di Indonesia menjadi relatif murah. Tapi kalau industri yang dimaksud harus dibangun dari awal, membutuhkan waktu lama untuk membangunnya dan sangat merepotkan. Akan lebih praktis kalau dapat membeli perusahaan di Indonesia yang sudah berjalan.

Rencana ini tampak jelas dari syarat-syarat yang diajukan IMF yang seolah-olah ingin mengikat erat sekujur tubuh kita. IMF hanya sebuah lembaga, sedang yang mengelola lembaga tersebut mayoritas orang barat dengan Amerika sebagai pemimpinnya. Jadi tidak heran kalau syarat yang diajukan IMF cenderung membuka jalan bagi rencana expansi mereka ke Asia khususnya
Indonesia, di mana dengan modal minimum mereka akan mendapatkan hasil yang maksimum. Inilah salah satu sebab kenapa negosiasi penjadwalan kembali utang luar negeri demikian alot.

Krisis moneter yang dimanfaatkan pihak tertentu untuk menutup kredit macetnya yang sangat besar, dimanfaatkan pula oleh pihak barat untuk memaksa Indonesia membuka peluang masuknya investor asing dengan meng-konversikan piutang mereka yang membengkak akibat kenaikan kurs, dengan penyertaan modal pada perusahaan di mana mereka memberikan piutang. Tahap pertama yang paling solid adalah dalam busines perbankan, dari sini selanjutnya dapat dikontrol arus uang dan kemudian dikembangkan lebih lanjut ke bidang usaha lainnya.

Karena ekonomi Indonesia mayoritas dikuasai oleh warga keturunan China, maka strategi yang paling sederhana adalah membuat mereka takut atau memojokkan mereka sedemikian rupa agar tidak mempunyai pilihan lain, sehingga dengan segera mereka mengobral perusahaan miliknya. Dari bawah mereka memanfaatkan kalangan extrimis tertentu yang anti China untuk menimbulkan keresahan dan ketakutan. Dari atas mereka menekan pemerintah yang dasarnya sudah diskriminatif dengan berbagai syarat yang arahnya untuk mempersempit ruang
gerak warga keturunan China, yang sebagian memang kredit luar negerinya sudah jatuh tempo atau terlibat kredit macet di dalam negeri.

Ini tidak lain adalah kolonialisme bentuk baru. Mereka tidak perlu menyediakan pasukan seperti jaman VOC untuk mengamankan investasinya, cukup mengadakan pendekatan-pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan perlindungan total dengan sedikit komisi. Peralatan militer yang mayoritas berasal dari negara barat, merupakan alat ampuh untuk menekan pihak militer mengikuti kemauan mereka. Apalah artinya pesawat F15, Mirage, dan sejenisnya kalau spareparts nya tidak tersedia.

Kalau Indonesia dapat dikuasai, tinggal selangkah lagi bagi Amerika untuk memindahkan pangkalan angkatan laut dan angkatan udara yang semula di Filipina ke salah satu pulau kecil di Indonesia. Dilhat dari strategi kemiliteran, pulau kecil di Indonesia lebih strategis dan lebih exclusive dari pada pangkalan Subic di Filipina dan lebih dekat ke sasaran "musuh baru" Amerika di sebelah utara Indonesia (RRC).

Pangkalan khusus untuk perawatan dan perbaikan kapal di Singapore ditinjau dari segi militer kurang strategis dan cukup riskan serta mahal. (Kedatangan mantan Wapres Amerika, Wolter Mondale ke Jakarta pertengahan 98 pernah diisukan untuk menyewa salah satu pulau di Indonesia, dan sekaligus untuk membantu mengatasi krisis ekonomi - pen).


Diposting pada 30 November 1999

Bersambung ke bagian 4.

22 Juli 2007

Akar Masalah Sentimen Anti China (1)

Demokrasi dan Sentimen Anti China


Oleh : DR.Wong Chin Na, SE,Ak,MBA

PENGANTAR

TULISAN ini dibuat pada awal Januari 1998, ketika rejim Soeharto masih berkuasa dan kerusuhan anti China terjadi di mana-mana. Polemik yang penuh dengan caci maki kata-kata kasar terjadi di forum apakabar (http://www.indopubs.com/archives). Untuk pertama kali tulisan ini dimuat di forum apakabar pada awal 1998, dan kemudian banyak moderator mailing list yang meminta ijin untuk memuat ulang di mailing list nya. Saya tidak tahu pasti berapa mailing list yang pernah memuatnya.

Untuk memeriahkan forum t-net, saya kirimkan kembali tulisan ini dengan sedikit catatan tambahan. Mudah-mudahan ada manfaatnya bagi kita semua.

Penulis, Wong CN.
______________________________________________________________________

Awal Januari 1998
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air.

Polemik masalah China di forum Apakabar dewasa ini (akhir 1997 - pen), telah berkembang menjadi tulisan-tulisan yang sifatnya menghasut, baik yang ditulis oleh kalangan pribumi maupun yang ditulis oleh keturunan China sendiri. Tulisan-tulisan seperti ini sangat berbahaya dan mudah dimanfaatkan oleh unsur-unsur tertentu untuk mengacaukan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kalau kita tidak ingin negara kita bertambah kacau, marilah kita secara sadar berusaha mencegah timbulnya kekacauan yang lebih parah dengan cara menghentikan tulisan yang tak tentu arahnya tersebut dan merubahnya menjadi suatu diskusi yang sehat yang didasari oleh suatu tujuan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

Tulisan ini tidak bermaksud untuk memojokkan salah satu pihak, tetapi ingin mengemukakan suatu hasil analisis yang ditinjau dari berbagai sudut pandang yang berkaitan dengan ruang lingkup berbangsa dan bernegara. Mohon tanggapan dari pihak-pihak yang kompeten baik dari kalangan pribumi maupun non pribumi, untuk secara dewasa mengusahakan bagaimana mengatasi masalah sentimen rasial ini demi mencegah timbulnya kerugian yang tidak perlu dari kedua belah pihak.

Pihak yang kompeten untuk mengatasi masalah ini adalah mereka yang saat ini menjadi pemimpin suatu organisasi masa, tokoh-tokoh masyarakat, dosen-dosen, mahasiswa, dan anggota masyarakat yang mempunyai cita-cita luhur tehadap persatuan dan kesatuan bangsa. Pihak-pihak yang sekedar ingin mengumbar rasa ketidak puasannya, dimohon dengan hormat untuk tidak membuat tulisan-tulisan yang akan memperparah situasi yang sudah rawan ini.


DEMOKRASI DAN SENTIMEN ANTI CHINA
Berdasarkan pengalaman saya selama ini yang mengalami hidup dalam 2 rejim yang berbeda, Orde Lama dan Orde Baru, akar permasalahan sentimen anti China terletak pada pemerintah sendiri. Pada masa pemerintahan Bung Karno, walaupun hidup kita secara ekonomi relatif susah, tetapi kehidupan politik masyarakat saya rasakan lebih demokratis dibandingkan masa pemerintahan Pak Harto sekarang ini (awal 1998 - pen) yang cenderung diskriminatif dan korup.

Pada masa pemerintahan Bung Karno, cukup banyak warga keturunan China yang duduk dalam pemerintahan, menjadi anggota ABRI, bahkan beberapa di antaranya menjabat sebagai menteri. Keadaan sosial ekonomi warga keturunan China saat itu tidak terlalu jauh berbeda dengan kehidupan ekonomi masyarakat pribumi sekitarnya, sehingga pergaulan antara pri dan non-pri lebih seimbang sebagai kawan yang sederajat daripada hubungan sebagai "atasan dan bawahan" yang banyak ditemukan di kota-kota besar sekarang ini. Hubungan yang seimbang sebagai kawan sederajat sekarang ini hanya dapat ditemukan di desa-desa atau kota-kota kecil, di mana kehidupan kedua belah pihak sama-sama marjinal.

Saat itu, walaupun sentimen anti China tetap ada tetapi tidak sampai mencuat ke permukaan secara terbuka seperti sekarang. Pernah terjadi kerusuhan pada tahun 1962/1963, namun pemerintah cq ABRI saat itu langsung bertindak, para pelakunya segera ditangkap dan diadili sehingga tidak memancing orang lain untuk "unjuk gigi" sebagai pahlawan kesiangan.

Para pencoleng yang menyamar sebagai demonstran segera ditangkap untuk diadili sebagai pencuri, berbeda dari hukuman terhadap para penggerak demonstran murni yang bersifat politis yang umumnya disponsori oleh golongan fundamentalis Islam seperti DI/TII. Sepanjang yang saya ketahui, kerusuhan yang terjadi tidak sampai membakar toko-toko dan mobil apalagi sampai menelan korban jiwa.

Sepanjang masa pemerintahan Pak Harto tidak pernah terdengar seorang warga keturunan China yang menduduki jabatan di pemerintahan, sangat langka yang diterima menjadi anggota ABRI, apalagi yang diangkat sebagai menteri. Bahkan pejabat-pejabat pemerintahan sampai eselon tertentu cenderung di dominasi salah satu suku yang ada di Pulau Jawa, hanya satu-dua yang berasal dari luar Jawa.

Sebagai pembenaran atas ketidak benaran yang terjadi, diperkenalkan teori proporsional oleh orang-orang tertentu yang saat ini memegang jabatan penting di pemerintahan, yang intinya tidak berbeda dengan meniupkan rasialisme di antara suku-suku yang ada di Indonesia. Tindakan pemerintah terhadap para pelaku kerusuhan atas warga keturunan China yang cenderung ditutup-tutupi, sudah kita ketahui bersama dan tidak perlu diuraikan lebih jauh dalam tulisan ini.


MUSUH BERSAMA.
Dari sini dapat diambil suatu dugaan kuat bahwa terdapat korelasi erat antara pemerintah yang demokratis dengan sentimen anti rasial, khususnya sentimen anti China di Indonesia. Dalam pemerintahan yang tidak demokratis, pemerintah cenderung untuk menciptakan "musuh bersama" sebagai salah satu strategi untuk mengalihkan perhatian masyarakat, agar pemerintah yang berkuasa bebas dari "rongrongan" pihak-pihak yang tidak sejalan.

Sejak awal Orde baru, pemerintahan Pak Harto juga cenderung bermuka dua, di mana secara administratif pemerintah tetap membedakan warga pribumi dan non pribumi
dengan alasan yang macam-macam, tetapi dalam pidato-pidato resmi pemerintah menyatakan tidak pernah membedakan warga negara berdasarkan keturunannya.
Hal yang sama berlaku juga untuk agama yang harus dicantumkan dalam KTP masing-masing, yang sudah pasti ada maksud tertentu daripada hanya sekedar data statistik semata-mata.

Demikian juga dengan kampanye anti korupsi, di mana yang paling gencar berkampanye justru orang yang paling rakus melakukan korupsi dan komersialisasi jabatan. Agar uang hasil korupsi tidak dapat ditelusuri asal-usulnya, sebagian di tanam di bank-bank luar negeri, sebagian lagi di investasikan dalam perusahaan. Karena dasarnya para koruptor ini tidak pernah mengerti business, diangkatlah orang-orang keturunan China yang cukup
berpengalaman dalam business sebagai bonekanya.

Dengan cara ini, maka orang-orang keturunan China dicap sebagai tukang kolusi, dan terciptalah "musuh bersama" sebagai bagian dari strategi mempertahankan pemerintahan yang berkuasa sekaligus memperkokoh kekayaan pribadi.

Usulan dari pihak-pihak tertentu untuk memasukkan azas pembuktian terbalik dalam UU Perpajakan yang sekaligus dapat mengusut sumber kekayaan yang dimiliki seseorang, ditolak mentah-mentah oleh pihak yang berkuasa dengan alasan yang tidak masuk akal. Penolakan ini dapat dimengerti, karena tidak beda dengan membuat jebakan untuk dirinya sendiri. Dengan azas pembuktian terbalik, maka uang hasil korupsi yang tidak pernah dibayar pajak penghasilannya otomatis akan terjerat.


EVOLUSI BOSS BONEKA.
Orang-orang keturunan China yang dijadikan boneka tahu, bahwa dia sebenarnya hanya dijadikan boneka saja. Maka mereka juga berusaha agar suatu saat dapat memiliki perusahaan sendiri, dan sekaligus melepaskan diri dari posisinya sebagai boneka. Dari berjalannya waktu, mereka ini akhirnya berhasil menempatkan diri sebagai pemilik perusahaan yang sebenarnya, dan dari status boneka sebagian beralih menjadi partnership.

Dengan berkembangnya perusahaan-perusahaan boneka tersebut, membuka kesempatan kepada para pengusaha kecil untuk menjadi pemasok. Orang-orang keturunan China yang lapangan kerjanya dibatasi oleh pemerintah, melihat hal ini sebagai suatu peluang yang baik. Maka bermunculanlah pengusaha-pengusaha gurem dengan modal seadanya yang memasok barang ke perusahaan-perusahaan boneka tersebut. Mereka hanya bermodalkan kejujuran dan kepercayaan dari pemilik barang serta ditunjang oleh naluri dagang mereka yang cukup kuat, perjalanan business mereka relatif lancar dan akhirnya bisa berkembang
menjadi perusahaan-perusahaan baru berskala menengah yang tersebar dimana-mana.

Perlu dicatat, bahwa pada dasarnya warga keturunan China yang dijadikan boss boneka adalah orang-orang yang buta politik yang sekedar mencari makan dan tidak pernah memikirkan diskriminasi rasial. Prinsip mereka, barang dari manapun akan dibeli kalau bagus dan harganya murah tanpa melihat pemasoknya pribumi atau non-pribumi. Para pemasok pribumi yang barangnya tidak dapat bersaing, melempar kekesalannya dengan mengatakan bahwa perusahan tersebut diskriminatif.

Nalar sehat membuktikan, bahwa hampir semua boss kenyataannya tidak pernah berhubungan langsung dengan para pemasok, yang melakukan transaksi sehari-hari dengan pemasok adalah pegawainya yang sebagian besar adalah pribumi. Sejalan dengan pemerataan yang diartikan secara keliru, pimpinan-pimpinan daerahpun meniru apa yang dilakukan oleh pemimpin pusat.

Maka di daerahpun bermunculan pula boss-boss boneka yang sebagian besar warga keturunan China yang sudah memiliki dasar kuat dalam business, sekaligus memajukan pula usaha-usaha dari pengusaha-pengusaha gurem yang bertindak sebagai pemasok, baik pribumi maupun non pribumi.

Kalau hanya dilihat dari sudut pandang ini, maka tidak heran kalau banyak warga pribumi khususnya yang kurang memahami akar permasalahan yang sebenarnya beranggapan bahwa para pengusaha China tukang kolusi. Dipilihnya warga keturunan China untuk menjadi boss boneka oleh para koruptor tentu melalui berbagai pertimbangan, yang utama karena kemampuan businessnya dan yang kedua mereka mudah diatasi serta tidak neko-neko karena tidak punya decking.

Secara manusiawi warga keturunan China mau dijadikan boneka, karena mereka butuh hidup sedangkan lapangan pekerjaannya terlalu dibatasi oleh pemerintah. Sebaliknya orang-orang yang mau dijadikan boneka oleh para koruptor, adalah orang-orang yang egois yang tidak pernah memikirkan kepentingan orang banyak, dan otomatis mereka tidak pernah memikirkan kepentingan negara. Mungkin mereka berpendapat, kalau mereka menolak toch akan ada orang lain yang mau, jadi apa salahnya diterima. Orang-orang seperti ini pantas disebut tidak mempunyai rasa nasionalisme, termasuk pula
para koruptor penyandang dana yang berada di balik layar.

Namun dalam hal ini perlu diingat, bahwa tidak semua pengusaha keturunan China asalnya adalah pengusaha boneka yang mengelola uang pejabat hasil korupsi. Masih banyak pengusaha keturunan China yang dari hasil keringatnya sendiri, mampu berkembang menjadi pengusaha besar. Para pemasok terhadap perusahaan boneka juga tidak dapat dituduh telah melakukan kolusi. Sebagai tolok ukur sederhana, dapat dipakai patokan skala perusahaan dan tahun pendirian perusahaan tersebut.

Kalau perusahaan yang bersangkutan didirikan sebelum Orde baru, kemungkinan besar perusahaan ini adalah perusahaan yang benar-benar berdiri atas jerih payahnya sendiri. Sebaliknya perusahaan yang didirikan setelah Orde Baru terutama yang dalam waktu singkat berkembang sangat fantastis, kemungkinan adalah hasil kolusi dengan oknum pejabat melalui berbagai cara.

Secara politis pemerintah mengakui bahwa pengusaha non pribumi sengaja diberi fasilitas khusus mengingat kemampuan businessnya yang diharapkan dapat dijadikan pionir untuk memajukan perekonomian negara, yang pada akhirnya dapat menciptakan lapangan kerja. Memang akhirnya mereka mampu memberikan lapangan kerja yang cukup besar bagi masyarakat luas, namun sebenarnya mereka tidak pernah diberi fasilitas khusus (kecuali yang dijadikan boneka oleh para koruptor).

Fasilitas yang tersedia akan diberikan kepada siapa saja, baik pengusaha asing maupun pengusaha dalam negeri - pribumi ataupun non pribumi - sepanjang mereka mampu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Untuk pengusaha asing disediakan UU No.1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, dan untuk pengusaha dalam negeri disediakan UU No.6 tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri. Beberapa pengusaha besar dari kalangan pribumi yang sukses antara lain Bakrie, Sahid, Jusuf Kalla, dsb. Fasilitas yang diberikan melalui kedua UU tersebut sebenarnya hal-hal yang wajar yang diperlukan dalam investasi, yang di negara lain tidak dianggap sebagai sesuatu yang istimewa (ingat dalam masa Orde Lama Indonesia tertutup untuk investasi asing dan modal besar). Tanpa fasilitas ini, tidak akan ada investor asing yang mau menanamkan modalnya di Indonesia.

Fasilitas khusus yang sering dipublikasikan pemerintah seolah-olah diberikan kepada pengusaha non-pribumi, sebenarnya hanya diberikan secara terbatas kepada pihak keluarga sendiri seperti : Tutut, Tomy, Bambang, Sigit, Titik, Mamiek, Probosutedjo, dan Sudwikatmono. Ingat proyek jalan tol nya Tutut, monopoli cengkehnya Probosutedjo yang kemudian direbut Tomy, Mobnas-nya Tomy, listriknya Bambang, dan lain-lain yang terlalu panjang untuk diuraikan semuanya di sini.

Diposting pada 28 November 1999
Bersambung ke bagian 2.